Semua layanan
KTP-el & KIA
KTP Elektronik
Pencetakan KTP-el baru, rusak, hilang, perubahan data, atau pengganti suket.
Dokumen persyaratan
Siapkan foto atau hasil pindai yang jelas (JPG/PNG, maks. 4 MB per berkas).
- Kartu Keluarga Wajib
- KTP lama / rusak Bila ada
- Surat keterangan kehilangan (bila hilang) Bila ada
- Dokumen pendukung lain Bila ada
Data yang perlu disiapkan
- Nomor KK
- NIK pemilik KTP
- Nama lengkap
- Alasan pencetakan