Lewati ke konten
Disdukcapil Kota Tual Layanan Adminduk Online

Pelindungan data pribadi

Kebijakan privasi

Kebijakan ini menjelaskan bagaimana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual mengelola data pribadi Anda dalam layanan online ini, sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Data yang kami kumpulkan

  • Data akun: nama, NIK, nomor KK, tempat dan tanggal lahir, nomor HP, dan email (opsional).
  • Data permohonan dan dokumen persyaratan yang Anda unggah.
  • Isi tiket kritik, saran atau konsultasi, riwayat pesan, status, waktu kiriman dan akun pengirim.
  • Catatan teknis keamanan: alamat IP dan waktu akses.
  • Statistik jumlah pengunjung dihitung secara anonim: alamat IP tidak disimpan, hanya kode acak yang berganti setiap hari.

Tujuan penggunaan

Data akun diverifikasi oleh petugas terhadap data kependudukan sebelum mengajukan permohonan administrasi kependudukan. Akun warga aktif yang masih menunggu verifikasi dapat menggunakan tiket konsultasi. Data hanya digunakan untuk memproses permohonan administrasi kependudukan, menindaklanjuti kritik/saran dan konsultasi bertiket, mengirim pemberitahuan status, dan menjaga keamanan layanan. Kami tidak menjual atau membagikan data Anda kepada pihak lain di luar kewenangan hukum.

Keamanan & akses

  • Dokumen persyaratan disimpan di penyimpanan privat dan hanya dapat dibuka oleh Anda serta petugas yang berwenang. Setiap akses petugas tercatat.
  • Percakapan tiket hanya dapat dibaca pemilik akun dan admin/operator Dukcapil yang memiliki izin pengaduan. Jangan mengirim NIK/KK, kata sandi, OTP atau identitas orang lain melalui tiket.
  • Password disimpan dalam bentuk hash satu arah; petugas tidak dapat melihat password Anda.
  • Kami tidak pernah meminta kode OTP atau password Anda melalui telepon atau pesan.

Masa simpan

Berkas dokumen persyaratan dihapus otomatis 90 hari setelah permohonan selesai atau ditolak. Riwayat permohonan (tanpa berkas) tetap disimpan sebagai arsip layanan.

Riwayat tiket saat ini tidak dihapus otomatis. Untuk meminta penghapusan atau informasi lebih lanjut tentang masa simpan tiket, hubungi kantor.

Permintaan penghapusan akun Disdukcapil Tual

Anda dapat meminta penghapusan akun aplikasi Disdukcapil Tual dan data terkait melalui formulir web tanpa harus masuk ke aplikasi:

  1. Buka formulir pengaduan.
  2. Isi nama serta nomor HP atau email yang dapat dihubungi, sebaiknya sama dengan yang terdaftar pada akun.
  3. Gunakan judul Permintaan penghapusan akun Disdukcapil Tual. Pada isi pengaduan, jelaskan bahwa Anda meminta penghapusan akun dan data terkait, atau sebutkan data tertentu yang ingin dihapus tanpa menutup akun.
  4. Kirim formulir dan simpan nomor pengaduan untuk menanyakan tindak lanjut kepada kantor.

Jangan mencantumkan kata sandi, OTP, NIK, nomor KK, atau data pribadi orang lain pada pengaduan. Petugas akan memverifikasi kepemilikan akun sebelum menindaklanjuti permintaan. Pengiriman formulir tidak langsung menghapus akun secara otomatis.

Data terkait dan masa simpan

Permintaan dapat mencakup profil akun, foto verifikasi, draf, dokumen yang diunggah, dan riwayat tiket. Petugas menelaah data yang dapat dihapus dan data yang masih perlu dipertahankan sebagai arsip layanan atau catatan keamanan, lalu menjelaskan tindak lanjutnya kepada pemohon.

Berkas persyaratan permohonan selesai atau ditolak mengikuti penghapusan otomatis 90 hari sebagaimana dijelaskan di atas. Riwayat layanan tanpa berkas dan riwayat tiket belum memiliki jadwal penghapusan otomatis; penghapusan lainnya memerlukan penelaahan petugas. Kebijakan ini tidak menjanjikan seluruh arsip langsung terhapus saat akun ditutup.

Hak Anda

Anda juga dapat meminta akses atau perbaikan data akun melalui kantor atau formulir pengaduan tersebut.