Semua layanan
Pemutakhiran Data
Konsolidasi / Pemutakhiran Data
Perbaikan data kependudukan yang belum sinkron (mis. NIK tidak aktif di layanan lain).
Dokumen persyaratan
Siapkan foto atau hasil pindai yang jelas (JPG/PNG, maks. 4 MB per berkas).
- KTP-el Wajib
- Kartu Keluarga Wajib
- Dokumen pendukung Bila ada
Data yang perlu disiapkan
- Nama kepala keluarga
- Alasan konsolidasi