Lewati ke konten
Disdukcapil Kota Tual Layanan Adminduk Online
Semua layanan

Kartu Keluarga

Penambahan Anggota Keluarga (Anak)

Menambahkan anak yang baru lahir ke dalam Kartu Keluarga.

Dokumen persyaratan

Siapkan foto atau hasil pindai yang jelas (JPG/PNG, maks. 4 MB per berkas).

  • Kartu Keluarga Wajib
  • Akta kelahiran / surat keterangan lahir Wajib
  • Buku nikah orang tua Bila ada

Data yang perlu disiapkan

  • Nama anak
  • Tempat lahir
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin