Semua layanan
Kartu Keluarga
Pisah KK
Membentuk Kartu Keluarga baru karena menikah, bercerai, atau alasan lain.
Dokumen persyaratan
Siapkan foto atau hasil pindai yang jelas (JPG/PNG, maks. 4 MB per berkas).
- Kartu Keluarga Wajib
- KK pasangan Bila ada
- Buku nikah Bila ada
- Akta/surat cerai Bila ada
- Akta kematian pasangan Bila ada
Data yang perlu disiapkan
- Jenis pisah KK
- NIK yang pisah KK
- Alasan
- NIK pasangan (bila ada)
- Kecamatan tujuan
- Kelurahan/desa tujuan
- RW
- RT
- Alamat tujuan